Contoh Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Cara Membuatnya

Surat Izin Tempat Usaha

Surat Izin Tempat Usaha (SITU) – Sebelum Anda membuka sebuah tempat usaha, ada beberapa dokumen penting yang wajib Anda miliki yaitu SITU dan SIUP.

Surat izin tempat usaha (SITU) dan Surat izin usaha perdagangan (SIUP) adalah 2 dokumen yang harus ada agar usaha Anda bisa berdiri secara resmi.

Apa itu Surat Izin Tempat Usaha (SITU)?

Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah surat yang dikeluarkan oleh badan hukum yang lokasinya berdekatan dengan tempat usaha dan diperuntukan kepada badan usaha, perusahaan atau perseorangan yang membuka tempat usaha baru.

Surat ini berisi pernyataan bahwa badan usaha, perusahaan atau tempat usaha tersebut menjalankan usaha yang sudah sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah di sekitar lokasi usaha.

Sehingga pihak-pihak lain tidak bisa mengganggu, melakukan protes atau hal-hal merugikan lain terhadap tempat usaha tersebut jika nantinya sudah berjalan.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU) ini harus dimiliki sebuah tempat usaha karena sudah di tetapkan pemerintah dalam PP atau peraturan pemerintah, yang menyatakan bahwa Jika suatu tempat usaha atau perusahaan tidak mempunyai surat izin tempat usaha atau SITU, maka tempat usaha atau perusahaan tersebut dapat terkena sanksi.

Perbedaan SITU dengan SIUP

Diawal tadi sudah saya singgung bahwa SITU dan SIUP merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki saat ingin mendirikan sebuah tempat usaha.

Setelah Anda mengetahui pengertian SITU dan manfaatnya untuk usaha, lalu apa bedanya dengan SIUP?

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah surat yang berisi izin untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan perdagangan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa SITU adalah surat izin untuk tempat usaha sedangkan SIUP adalah surat izin untuk kegiatan usaha Anda.

Prosedur dan Syarat Pembuatan SITU

Bagi Anda yang ingin mengurus pembuatan Surat Izin Tempat Usaha, Berikut ini adalah prosedur dan syarat yang harus Anda pahami dalam pembuatan SITU.

Syarat pembuatan Surat Izin Tempat Usahah (SITU):

  • Surat Izin Tempat Usaha harus dilengkapi dengan materai Rp. 10.000 dan stempel perusahaan.
  • Melampirkan fotokopi KTP pemohon SITU yang masih berlaku dan pas foto berwarna ukuran 3×4, pemohon bisa sebagai pemilik, direktur atau penanggungjawab.
  • Jika pemohon menggunakan bantuan orang lain untuk mengurus SITU, maka harus melampirkan Surat kuasa dan foto copy KTP penerima kuasa.
  • Melampirkan foto copy Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dan masih berlaku.
  • Melampirkan foto kopi evidensi penguasaan hak tanah yang terdiri dari sertifikat, perjanjian sewa menyewa, perjanjian pinjam pakai, dan perjanjian lain yang berkaitan dengan proses pembuatan SITU.
  • Melampirkan foto kopi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun terakhir.
  • Melampirkan foto kopi akta pendirian tempat usaha, perusahaan, atau kantor serta perubahannya dan pengesahannya.
  • Melampirkan bukti persetujuan dari warga sekitar yang disahkan oleh kepala desa, RT/RW, atau camat paling jauh berjarak dua ratus meter dari lokasi tempat usaha.
  • Melampirkan surat keterangan domisili usaha.

Alur Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha:

  • Membawa semua berkas yang dibutuhkan sesuai syarat pembuatan SITU diatas.
  • Berkas syarat pembuatan situ harus dibawa ke desa lalu kecamatan untuk disahkan, setelah itu dibawa ke Kabupaten.
  • Sesampainya di Kabupaten, Anda harus melakukan pembayaran izin usaha menyelesaikan proses daftar ulang.
  • Setelah semua proses selesai, formulir yang lolos verifikasi akan segera diterbitkan menjadi SITU.

Proses pembuatan SITU hingga selesai biasanya memakan waktu kurang lebih 5 hari kerja, SITU atau Surat Izin Tempat Usaha yang sudah terbit berlaku selama 3 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Contoh Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Nganjuk, 13 April 2021

Lampiran : Satu jepitan
Perihal : Permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Kepada:
Bupati Nganjuk
Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Nganjuk
Di tempat.

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ardian Maulana
Alamat : Dusun Jabon RT.01, RW.01, Desa Drenges, Nganjuk, Jawa Timur.
Pekerjaan : Wiraswasta

Bersamaan surat ini saya mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha dengan identitas usaha sebagai berikut:

Jenis Usaha : Pabrik Meubel
Nama Perusahaan : Meubel Maulana Jaya
Alamat tempat Usaha : Dusun Jabon, Desa Drenges, Kec. Kertosono

Untuk melengkapi persyaratan, saya lampirkan:

  1. Surat Permohonan SITU
  2. Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3×4
  3. Satu lembar foto kopi KTP yang masih berlaku
  4. Surat keterangan dari desa
  5. Surat rekomendasi dari camat
  6. Satu lembar fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir
  7. Satu buah map snelhecter plastik merah

Demikianlah surat permohonan yang saya buat dengan sebenarnya. Saya ucapkan terima kasih atas izin yang telah diberikan.

Pemohon,

Ardian Maulana

Template Contoh Surat Izin Tempat Usaha Word

Anda bisa mendapatkan template surat pengajuan izin tempat usaha secara gratis dengan mendownloadnya pada tombol dibawah ini.

Demikianlah prosedur, syarat dan contoh pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang bisa kami sampaikan, semoga informasi ini bermanfaat.

Terima kasih.

4.7/5 - (64 votes)
Artikel Terkait
Tidak ada posting terkait.